MKn UMSU~Medan || Program Studi Magister Kenotariatan (MKn) Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi melalui penguatan jejaring kerja sama strategis dengan organisasi profesi. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Medan yang dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Administrasi Kantor dan Kode Etik Notaris serta Undang-Undang Jabatan Notaris”.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu, 15 November 2025, bertempat di Aula Sekolah Pascasarjana UMSU, Jalan Denai No. 217 Medan, dan diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri atas mahasiswa Magister Kenotariatan, dosen, serta jajaran pengurus INI Kota Medan.
Ketua Program Studi Magister Kenotariatan UMSU, Dr. M. Syukran Yamin Lbs, S.H., M.Kn, dalam keterangannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Prodi MKn UMSU dalam membangun ekosistem pendidikan kenotariatan yang relevan dengan kebutuhan dunia profesi.
“Penandatanganan MoA ini bukan sekadar formalitas kerja sama kelembagaan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pendidikan Magister Kenotariatan di UMSU selaras dengan praktik profesional, etika jabatan, dan dinamika regulasi kenotariatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan INI Kota Medan diharapkan mampu memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis kebutuhan nyata profesi hukum.
Acara ini turut dihadiri Ketua Pengurus Daerah INI Kota Medan Dr. Dri Yuliatu, S.H., SpN., M.Kn, beserta jajaran pengurus daerah INI Kota Medan. Hadir pula perwakilan Majelis Pengawas Daerah Kota Medan yang diwakili oleh Dr. Agus Armaini Ry., S.H., SpN., M.Kn., M.H, yang sekaligus bertindak sebagai narasumber kuliah umum.

Dalam paparannya, Dr. Agus Armaini menekankan pentingnya pemahaman komprehensif mahasiswa terhadap administrasi kantor notaris, penerapan kode etik profesi, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris sebagai fondasi utama profesionalisme notaris di masa depan.
“Mahasiswa Magister Kenotariatan tidak hanya dituntut menguasai aspek normatif, tetapi juga harus memahami praktik administrasi dan etika jabatan secara utuh agar siap menghadapi tantangan profesi,” tegasnya.
Kuliah umum ini disambut antusias oleh para mahasiswa, yang memanfaatkan sesi diskusi untuk menggali pengalaman praktis dan persoalan aktual dalam penyelenggaraan jabatan notaris.
Melalui kegiatan ini, Sekolah Pascasarjana UMSU dan Pengurus Daerah INI Kota Medan menegaskan komitmen bersama untuk membangun sinergi berkelanjutan antara dunia akademik dan profesi hukum. Diharapkan, kerja sama ini dapat berkontribusi nyata dalam penguatan kompetensi lulusan Magister Kenotariatan UMSU yang profesional, beretika, dan berdaya saing tinggi.(*)

